Kerap kali di lingkungan kerja yang banyak menggunakan peralatan besar dan menggunakan bahan kimia ditemukan adanya lambang K3. K3 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, perusahaan, lingkungan hidup sekitar dan warga sekitar lokasi.
Aspek utama diberlakukannya K3 dalam suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan keefektifan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pekerja yang sudah terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. Tujuan tentang K3 sendiri juga sudah tercantum dalam PP Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2021.
Daftar isi
Tujuan dan Manfaat Lambang K3
Secara umum diadakannya K3 mempunyai tujuan untuk melindungi keselamatan kerja para pekerja. Tidak hanya para pekerja tetapi juga tamu yang datang dan warga yang tinggal di sekitar perusahaan. Diharapkan dengan adanya pemasangan K3 dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja.
Jika tujuan sudah tercapai maka manfaat dari adanya K3 juga dapat dirasakan. K3 dapat memberikan informasi tentang keadaan pada area tersebut. Tidak hanya itu, K3 juga dapat dijadikan petunjuk dimana alat darurat dan P3K disimpan.
Biasanya K3 berbentuk seperti rambu-rambu lalu lintas yang kerap ditemui di luar. Bentuknya sangat mudah dipahami sehingga diharapkan pekerja dapat memperhatikannya. Jadi, semua orang yang ada dalam area tersebut dapat lebih waspada dan berhati-hati.
Mengenal Lambang K3
Dalam area perusahaan terutama yang bergerak dalam bidang industri tentu sangat banyak mesin, bahan kimia dan lokasi gudang penyimpanan. Terutama pada area produksi yang sangat tinggi resikonya untuk terjadi kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, pemasangan lambang-lambang ini sangat diutamakan.
Tidak hanya pada area produksi, pada area lain juga banyak ditemukan lambang tersebut. Lambang-lambang yang digunakan tentunya berbeda satu dengan yang lainnya menyesuaikan bagaimana area tersebut. Berikut beberapa lambang yang umum dan sering digunakan:
Dilarang Merokok
Tentu tidak asing dengan lambang K3 satu ini. Larangan dilarang merokok sangat banyak ditemukan di area umum. Untuk perusahaan sendiri lambang ini banyak ditemukan pada area yang rentan terbakar dan meledak yang diakibatkan oleh percikan bara api dari rokok.
Selain fungsinya larangan merokok juga menghimbau kepada pekerja atau siapa saja untuk tidak merokok dalam area tersebut. Lambang ini sudah diatur pada ISO 7010-P002
Dilarang Menyalakan Api
Lambang ini mirip dengan larangan merokok hanya saja ini ditujukan secara luas. Tidak hanya larangan untuk merokok saja, tetapi juga segala bentuk api terbuka seperti menyalakan korek atau pemantik api lainnya.
Pada area yang mudah terjadi ledakan dan terbakar yang diakibatkan oleh api terbuka tentunya wajib memasang lambang ini. Sangat dihimbau juga untuk tidak sesekali bermain dengan api terbuka pada area ini. Regulasi aturan ini ada pada ISO 7010-P003.
Dilarang Menggunakan Benda Berbahan Logam
Seperti diketahui jika barang yang menggunakan bahan logam mengandung magnetik yang tinggi. Ada beberapa peralatan tertentu yang tidak dapat terkena magnetik tersebut sehingga larangan ini dipasang pada area sekitarnya. Dianjurkan untuk melepas benda tersebut jika ingin mendekat pada peralatan tersebut.
Jam tangan sebagai aksesoris yang kerap digunakan juga harus dilepas karena mengandung logam. Lambang ini berarti larangan untuk menggunakan benda atau jam tangan berbahan logam karena memiliki medan magnet yang kuat. Aturannya tercantum di ISO 7010-P008
Jangan Disentuh
Lambang jangan disentuh biasanya diletakan pada bahan berbahaya seperti bahan kimia atau mesin yang terus menggiling suatu bahan. Bisa karena permukaannya yang berbahaya atau juga kandungan yang ada tidak dapat disentuh langsung tanpa alat.
Jika ada larangan seperti ini sangat harus diperhatikan dan dipatuhi. Sedikit saja menyentuh permukaan benda atau bahan tersebut bisa berakibat fatal. Regulasi lambang ini bisa tertulis di ISO 7010-P101
Dilarang Makan dan Minum
Pada area steril sangat dilarang untuk membawa makanan dan minuman. Sisa dari makanan dan minuman dapat menimbulkan kontaminasi. Tidak hanya itu, zat atau udara yang ada pada area tersebut dapat menempel pada makanan sehingga menyebabkan keracunan.
Tidak hanya membawa, melakukan kegiatan makan dan minum juga sangat dilarang pada area ini. Dengan adanya lambang ini diharapkan pekerja tidak sembarangan membawa makanan dan minuman masuk untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Regulasinya ada di ISO 7010-P022
Setelah mengetahui apa saja manfaat dan lambang K3 yang biasa digunakan dapat membuat pekerja menjadi lebih waspada. Lambang tersebut harus diperhatikan dan ditaati agar resiko kecelakaan kerja akan berkurang. Pekerja juga diharapkan untuk lebih waspada dan tanggap dengan lambang yang ada.