Jaga Keselamatan Kerja Dengan Mengenal Rambu rambu K3 di Area Kerja!

Dalam dunia kerja kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapapun. Menurut data dari ILO (International Labor Organization) tercatat setiap 15 detik ada sekitar 153 pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di seluruh dunia. Oleh sebab itu pentingnya rambu rambu K3 pada lingkungan kerja.

Dengan adanya rambu K3 ini memberikan informasi tentang bahaya keselamatan dan kesehatan kerja di area lingkungan kerja. Hal ini untuk mengurangi resiko yang mungkin saja bisa terjadi. Sehingga baik pekerja, kontraktor dan tamu dapat mengantisipasi bahaya di sekitar area.

Fungsi Rambu K3

Rambu K3 tidak hanya sekadar persyaratan wajib yang harus ada pada lingkungan kerja. Kebanyakan di seluruh area kerja harus menempatkan rambu K3 sebagai informasi bagi para pekerja. Adapun fungsi rambu K3 pada area kerja adalah:

Menarik perhatian pekerja yang berada pada suatu lingkungan kerja agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan di area kerja.
Sebagai informasi yang menunjukkan kemungkinan terjadinya bahaya yang mungkin tidak tertangkap oleh penglihatan mata.
Menampilkan informasi dan pengarahan secara umum kepada karyawan mengenai keadaan area tersebut.
Memperingatkan kepada pekerja untuk selau menggunakan pelindung diri dengan baik pada area kerja yang mungkin berbahaya dan mengharuskan pekerja menggunakannya.

Fungsi rambu K3 tidak hanya sebagai kelengkapan data tetapi juga harus dipraktekan di lapangan. Jika terjadi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan, maka pekerja akan dengan cepat untuk melakukan evakuasi dan pertolongan. Tentunya dengan pedoman yang baik sesuai dengan rambu yang ada.

Mengenal Warna Rambu K3

Ada berbagai faktor penyebab kecelakaan kerja. Baik dari kesalahan pekerja maupun kerusakan pada peralatan yang digunakan. Pekerja juga perlu memahami warna apa saja yang ada pada rambu K3. Berikut arti warna pada rambu K3 yang digunakan pada area kerja:

Warna Merah

Warna ini menunjukkan tanda bahaya, kebakaran dan stop. Warna merah ini biasa ada pada bahan kimia, alat pemadam kebakaran dan emergency. Tidak hanya itu, warna ini juga dapat mengelompokan bahaya yang dapat mengakibatkan cedera serius hingga kematian.

Warna Oranye

Mirip dengan warna merah hanya saja warna oranye ini menandakan peringatan. Pada umumnya warna ini dapat ditemukan pada peralatan kerja yang cukup berbahaya. Terutama di ruang produksi yang memiliki mesin yang dapat menyebabkan pekerja mengalami kecelakaan.

Warna Kuning

Untuk tanda berhati-hati ada pada warna kuning. Pada area kerja yang berpotensi menyebabkan cedera ringan hingga sedang akan terdapat rambu rambu K3 warna kuning. Warna ini juga bisa biasa dipasang pada gudang penyimpanan bahan mudah terbakar.

Warna Hijau

Jika area dirasa aman atau tempat untuk titik kumpul emergency biasa diberi rambu K3 warna hijau. Di area ini biasa juga digunakan untuk menyimpan peralatan P3K, peralatan keselamatan dan MSDS. Instruksi keamanan bekerja juga biasa ada di area berwarna hijau.

Warna Biru

Area yang menunjukan informasi keselamatan dan bukan informasi bahaya biasa diberi warna biru. Warna ini menunjukan tanda perhatian. Arti dari perhatian ini bukan berarti adanya bahaya tetapi himbauan atau instruksi.

Warna Ungu

Bagi area kerja yang memiliki lingkungan khusus yang cukup rawan, warna ungu bisa diterapkan. Warna ungu ini merujuk pada anti radiasi. Biasanya rambu K3 warna ungu ini digabungkan dengan warna kuning.

Warna Hitam dan Putih

Jika terdapat warna rambu K3 berwarna hitam dan putih pekerja tidak perlu kuatir. Sejatinya kedua warna tersebut hanya menunjukan kerapihan dan hanya sebuah tanda biasa saja. Tidak mempunyai arti khusus seperti warna lainnya.

Warna pada rambu rambu K3 di atas adalah warna yang biasa dijumpai. Warna-warna tersebut biasa cukup mudah ditemui pada area kerja yang biasa menggunakan mesin dan bahan kimia. Dengan memperhatikan warna rambut tersebut akan meminimalisir kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.